Bersihkan Pedagang Pasar, Satu Preman Dibayar Rp75 ribu

Senin, 19 Mei 2014 - 16:55 WIB
Bersihkan Pedagang Pasar, Satu Preman Dibayar Rp75 ribu
Bersihkan Pedagang Pasar, Satu Preman Dibayar Rp75 ribu
A A A
PEKALONGAN – Ardi, 18, seorang preman yang menjadi tersangka kasus bentrokan antara Satpol PP Kota Pekalongan dengan Pedagang Pasar Tiban mengaku mendapat upah Rp75 ribu untuk membantu membersihkan para pedagang pasar tersebut.

Pemuda tanggung ini mengaku diajak oleh teman-temannya. Dia berangkat dari rumah bersama sekitar 20 orang.

“Saya nggak tahu yang mengkoordinir siapa, cuma ngikut aja karena diajak teman. Berangkat bareng-bareng. Janjinya mau dibayar Rp 75ribu. Tapi ini saya belum dapat uangnya,” ujarnya, Senin (19/5/2014).

Hal senada dikatakan oleh Syarifudin, tersangka lain. Dirinya mengaku dijanjikan Rp70 ribu untuk membantu melakukan pembersihan Pedagang Pasar Tiban tersebut.

“Kalau saya dijanjikan Rp70 ribu untuk membantu pembersihan pedagang pasar. Tapi saya juga belum dapat uangnya, keburu ditangkap. Nggak tau yang ngoordinir siapa,” ungkapnya.

Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tiban (Pasti) Bersatu Pekalongan, Arif Fiyanto, mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak dalam bentrokan itu.

Mereka yakin para preman dan petugas Satpol PP Kota Pekalongan telah bertindak anarkistis.

“Kita laporkan para preman itu dan petugas Satpol PP ke Polresta Pekalongan. Kita juga sudah kumpulkan sejumlah bukti pendukungnya. Saat ini yang masih dirawat hanya tinggal M Anis Sofwan untuk rongent. Kalau pedagang sudah pulang. Saat ini kita coolling down dulu mas,” ujarnya saat dihubungi, Senin (19/5/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antara Pedagang Pasar Tiban dan Satpol PP Kota Pekalongan, ditunggangi oleh ratusan preman yang diduga bayaran.

Mereka melukai sejumlah mahasiswa, belasan pedagang dan seorang angota kepolisian. Sehingga satu mahasiswa dan dua pedagang terpaksa dirawat inap di RSUD Keraton.
Polisi bertindak tegas dengan menangkap 17 preman dalam kericuhan tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)