DPRD Bone Terima Kunjungan DPRD Morowali Utara, Belajar Penganggaran Dana PEN

Rabu, 24 Agustus 2022 - 06:40 WIB
loading...
DPRD Bone Terima Kunjungan DPRD Morowali Utara, Belajar Penganggaran Dana PEN
DPRD Kabupaten Bone menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggotan Banggar DPRD Morowali Utara, Selasa (23/8/2022). Foto/Istimewa
A A A
BONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone , Sulawesi Sealatan, menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/8/2022).

Ketua DPRD Bone yang juga Ketua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan bersama sejumlah anggota DPRD Bone dan OPD Kabupaten Bone menerima rombongan DPRD Morowali Utara.



"Kami berdiskusi dan sharing soal mekanisme anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan usai pertemuan tersebut di ruang pimpinan DPRD Bone.

"Saya menyampaikan dana PEN itu awalnya tidak disampaikan ke DPRD, dalam perjalanannya harus masuk di APBD. Pada saat kita melakukan penetapan APBD perubahan, dana PEN itu tidak dimasukkan," tambah politisi Golkar Kabupaten Bone ini.

Dia menjelaskan pada tahun 2021 anggaran PEN dimasukkan ke APBD pokok yang kemudian dibahas Pemda bersama DPRD Bone. Rencana awal pinjaman Rp500 miliar yang diperuntukkan kegiatan infrastruktur yang menjadi usulan prioritas.

"Dalam perjalanan sudah disetujui Rp500 miliar di 2021 yang belum direalisasi. Sehingga menyeberang di tahun 2022, namun pada saat dievaluasi nilainya berkurang, menjadi Rp298 miliar, memang berdasarkan PMK tidak ada persetujuan ke DPRD. Hanya menyampaikan," jelasnya.

Sementara itu, dari DPRD Morowali Utara rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Megawati Ambo Asa bersama Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Muhammad Safri dan sejumlah anggota dewan.

Ketua DPRD Morowali Utara Megawati Ambo Asa mengaku datang ke Bumi Arung Palakka untuk belajar tentang Dana PEN.



"Ini dalam perjalanannya sudah berjalan untuk di Morowali Utara, kita belajar kepada Pemda bersama DPRD Bone yang sudah melakukan pembangunan dengan menggunakan dana PEN," kata Megawati Ambo Asa di Kantor DPRD Bone.

Kata dia, dalam proses penganggaran dana PEN, pemerintah daerah hanya menyampaikan ke DPRD saja.

"Makanya kami datang bagaimana prosesnya apakah melibatkan DPRD Bone. Di sisi lain apapun yang dianggarkan dalam APBD harus diketahui oleh DPRD," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)