Teledor Berikan Obat Kedaluwarsa, Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
Teledor Berikan Obat...
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan memberikan sanksi kepada petugas puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas puskesmas yang terlibat dalam insiden tersebut. Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

"Semua yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Selasa (23/8/2022).

Pemberian sanksi itu, disebutkan Dini, sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alfamart dan Darya-Varia...
Alfamart dan Darya-Varia Sentuh Lebih 2.800 Penerima Manfaat Posyandu di 28 Kota
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved