Sebelum Dibuang ke Garut, Pengusaha Transportasi Bandung Ini Dijerat Kabel selama 4 Menit

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Sebelum Dibuang ke Garut,...
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan pengusaha transportasi asal Kota Bandung M Stefanus Edityalay, Jumat (19/8/2022) lalu. Penemuan mayat Stefanus di wilayah Kecamatan Cisewu Sabtu (20/8/2022) setidaknya menggemparkan warga K
A A A
GARUT - RN alias Ujang (43) memerlukan waktu kurang lebih selama 4 menit untuk memastikan M Stefanus Edityalay tewas .

Leher pengusaha transportasi asal Kota Bandung itu dijerat RN dengan kabel listrik, setelah tak sadarkan diri karena kepalanya dihantam palu sebanyak dua kali.

"Untuk memastikan korban tewas, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel selama 4 menit," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Terungkap! Mayat Pria di Cisewu Garut Ternyata Bos Jasa Transportasi yang Dibunuh Sopir Pribadi

Kapolres melanjutkan, kasus pembunuhan itu bermula karena pelaku sakit hati usai dimarahi korban, lantaran ia menagih gajinya selama 1,5 bulan belum dibayarkan. Total nilai gaji yang ditagih pelaku adalah sebesar Rp4,5 juta.



"Pelaku malah dimarahi dan diancam akan ditembak oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan. Hingga akhirnya ia melempar palu ke wajah korban dan memukuli kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali," ujarnya.

Usai menjerat leher majikannya tersebut, RN yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi korban itu membungkus jenazah dengan plastik, taplak meja, dan bed cover cokelat.

Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam mobil korban jenis Mitsubishi Pajero putih bernopol D 1887 AFL.

Baca juga: Polisi Selidiki Mayat Pria Korban Pembunuhan di Cisewu, Ditemukan Gagang Sapu di TKP

"Selain jenazah korban, pelaku membawa sejumlah benda milik korban seperti jam tangan, TV, HP ke mobil itu. Mengarah ke Garut untuk membuang jenazah," ucapnya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB. TKP pembunuhan ini berada di Jalan Saturnus Utara VII No 01 RT 02 RW 11, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

RN sendiri ditangkap pada Minggu (21/8/2022) di kontrakannya, kawasan Cibiru, Kota Bandung. Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, identitas pelaku berhasil terungkap berdasarkan keterangan istri korban dan sejumlah saksi lainnya.

"Sebetulnya tidak ada saksi yang melihat aksi pembunuhan itu sebab korban tinggal di rumah sendiri, sementara isterinya tinggal di tempat lain. Namun berdasarkan keterangan para saksi, kasus ini mengarah kepada pelaku hingga kami berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Baca juga: Penuh Luka Bersimbah Darah, Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Gemparkan Garut

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan rumah tangga seperti vaccum cleaner, kursi, tempat sampah, ember, dan lainnya.

Atas perbuatannya, RN alias Ujang dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, jenazah M Stefanus Edityalay ditemukan tertelungkup di pinggir jalan raya Kampung Mekarpamili RT 04 RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Sabtu (20/8/2022) lalu. Jenazahnya ditemukan berlumuran darah dengan leher dan kaki diikat kabel listrik.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved