Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan
Senin, 22 Agustus 2022 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, Latif menilai perlu usaha bersama untuk mengurangi kemacetan tersebut. Salah satunya adalah dengan membagi jam kerja para karyawan atau pegawai di Jakarta, sehingga tidak ada pergerakan dalam satu waktu secara bersamaan.
Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenegakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pemprov DKI Jakarta.
Latif mengatakan dengan adanya kesepakatan semua pemangku kebijakan, maka diharapkan aturan jam kerja segera dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Baca juga: Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat, Kemacetan Tak Terelakkan
”Sebetulnya bukan cuma dari Gubernur, tapi dari semua border yang ada. Dari Kementerian mungkin ada surat atau imbauan, dari Gubernur DKI mungkin dalam bentuk Pergub,” tandasnya.
Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenegakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pemprov DKI Jakarta.
Latif mengatakan dengan adanya kesepakatan semua pemangku kebijakan, maka diharapkan aturan jam kerja segera dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Baca juga: Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat, Kemacetan Tak Terelakkan
”Sebetulnya bukan cuma dari Gubernur, tapi dari semua border yang ada. Dari Kementerian mungkin ada surat atau imbauan, dari Gubernur DKI mungkin dalam bentuk Pergub,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :