DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
DPRD dan Pemkot Parepare...
Penyerahan Ranperda Penyelenggaraan KLA oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - DPRD Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (22/8/2022), di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare.

Baca juga:Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Meninggal Dunia

Sekretaris Pansus Rancangan Perda Parepare Penyelenggaran Kota Layak Anak, Asmawati dari Fraksi Nasdem membacakan hasil pembahasan pansus dan pendapat akhir fraksi.

"Enam fraksi DPRD Parapare menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Setelah ditetapkan, diharapkan stakeholder menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," papar Asmawati.

Di tempat yang sama, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengemukakan, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi dewan, lebih khusus kepada masing-masing ketua dan anggota yang telah bekerja secara maksimal untuk pembahasan Ranperda ini.

"Kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan Ranperda KLA, dari tahapan pembahasan sebelumnya yang telah kita lakukan. Ini menunjukkan kepedulian DPRD Parepare dalam upaya memberikan perlindungan dan hak-hak anak," jelas Taufan.

Baca juga:Target Ketua DPRD, Gerindra Parepare Siap Dilantik Juli Depan

Ranperda KLA, kata Taufan lagi, diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak.

Dengan adanya regulasi daerah terkait KLA, tambah Taufan, akan memberikan legalitas dan kekuatan hukum dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak, agar dapat hidup tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hak-hak yang dan martabat kemanusiaan.

"Dalam upaya-upaya dengan penyelenggaraan kota layak anak, maka diperlukan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana menyeluruh, dan berkelanjutan," paparnya.

Dalam mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia, kata Taufan lagi, ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian pihaknya atas pendapat akhir fraksi yang nantinya diimplementasikan Perda tentang penyelenggaraan KLA, sesuai dengan muatan dan tujuan dimaksud.

Baca juga:Taufan Pawe Harap Pembahasan Ranperda RJU Rampung Sesuai Jadwal

Yakni, memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi, dan mendampingi anak dari tindakan pelecehan seksual, kriminalisasi, dan tindakan kekerasan menciptakan inovasi serta rumah singgah untuk anak di Kota Parepare. Selain itu, lanjut dia, pelibatan anak dalam pembangunan daerah melalui Musrembang Anak.

"Kami mengapresiasi atas pendapat akhir seluruh fraksi DPRD Parepare yang menyetujui Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda. Hal ini, menunjukkan komitmen DPRD Pemerintah Kota dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare sebagai Kota Layak Anak, dalam mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota Layak Anak," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Panaskan Mesin Partai,...
Panaskan Mesin Partai, Perindo Sulsel Target 1 Fraksi di DPRD Parepare
Rapat Konsolidasi, Partai...
Rapat Konsolidasi, Partai Perindo Siap Menangkan Pemilu 2024 di Sulsel
Perayaan Hari Anak Nasional,...
Perayaan Hari Anak Nasional, Husairi Abdi: Beri Perhatian Lebih Besar terhadap Anak!
Kota Palangka Raya Raih...
Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA
Satu-Satunya di Indonesia,...
Satu-Satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
KemenPPPA: Tak Satu...
KemenPPPA: Tak Satu pun Daerah di Indonesia Kota Layak Anak
Rusak dan Tidak Terawat,...
Rusak dan Tidak Terawat, Inilah Kondisi Taman Bermain Khusus Anak di Tebing Tinggi
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved