SIKM Masih Syarat Wajib Keberangkatan dan Kedatangan di Terminal Pulo Gebang

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:14 WIB
loading...
SIKM Masih Syarat Wajib...
Aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, hingga saat ini masih diberlakukan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Atuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, hingga saat ini masih diberlakukan. SIKM enjadi syarat wajib bagi penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), baik yang berangkat maupun datang di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji, mengatakan, pemberlakuan SIKM akan berakhir jika status bencana nonalam (PSBB) dicabut.

"Kami masih memberlakukan kewajiban SIKM bagi setiap penumpang yang berangkat maupun datang dari dan menuju Terminal Pulo Gebang," kata Afif saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Transisi PSBB, Pemeriksaan SIKM Masih Dilakukan)

Dengan adanya ketentuan tersebut, jumlah pemumpang terus mengalami penurunan bila dibandingkam dengan hari normal sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal ini pun ikut mempengaruhi layanan dari Perusahaan Otobus (PO) karena belum dapat membuka penuh operasionalnya.

"Masih sepi sekarang, paling hanya PO Bus Sinar Jaya saja yang buka operasional. PO lainnya masih berpikir untuk buka operasional karena syarat SIKM," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Pengendara Motor Test...
Pengendara Motor Test Antigen di Posko Penyekatan Bekasi, Dinkes: Tak Ada Hasil Reaktif
1.546 SIKM Telah Diterbitkan...
1.546 SIKM Telah Diterbitkan Pemprov DKI
Rekomendasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved