Kronologi Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Hermanto Dardak
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Ayahnda tercinta, Hermanto Dardak meninggal dunia, setelah mengalami kecelakaan di tol Pelamalang-Batang, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 03.25 WIB.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalur B Tol Pemalang-Batang KM 341+400. Mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak bernomor polisi B 2739 UFZ, dikemudikan oleh Angga Saputra (30) terlibat kecelakaan dengan truk bernomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan Siswoyo (31).
Mobil yang ditumpangi korban masuk dari pintu tol Kalikangkung, untuk tujuan Jakarta. Dari keterangan Angga Saputra kepada polisi, mobil yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 100 km per jam.
Baca Juga: Sisi Lain Mbah Dardak, dari Hobi hingga Cara Mendidik Anak-anak
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi mobil mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk bernomor polisi K 1909 BH. Sementara dari keterangan Siswoyo kepada polisi, truk yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 80 km per jam.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang ditumpangi korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping kiri. Sementara truk yang ditabrak, hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
Baca Juga
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalur B Tol Pemalang-Batang KM 341+400. Mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak bernomor polisi B 2739 UFZ, dikemudikan oleh Angga Saputra (30) terlibat kecelakaan dengan truk bernomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan Siswoyo (31).
Mobil yang ditumpangi korban masuk dari pintu tol Kalikangkung, untuk tujuan Jakarta. Dari keterangan Angga Saputra kepada polisi, mobil yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 100 km per jam.
Baca Juga: Sisi Lain Mbah Dardak, dari Hobi hingga Cara Mendidik Anak-anak
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi mobil mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk bernomor polisi K 1909 BH. Sementara dari keterangan Siswoyo kepada polisi, truk yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 80 km per jam.
Baca Juga
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang ditumpangi korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping kiri. Sementara truk yang ditabrak, hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
(eyt)