Guru Besar UHO Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Mahasiswi

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 11:41 WIB
loading...
Guru Besar UHO Prof...
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A A A
KENDARI - Guru besar Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Barlian ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial R. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memiliki cukup bukti.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya akhirnya menetapkan Prof Barlian, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial R.

"Penetapan tersangka salah satu guru besar di UHO itu setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Antar Rekapan Nilai ke Rumah, Mahasiswi UHO Kendari Dicabuli Dosen

Usai penetapan tersangka, pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap Prof Barlian sebagai tersangka. Jika yang bersangkutan kembali mangkir, maka polisi akan melakukan upaya paksa.

"Jika tersangka tidak menghadiri panggilan sebanyak tiga kali, sesuai prodesur, maka polisi akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka. Diancam Pasal 6 huruf A dan huruf C UU Nomor 12 tahun 2022," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Prof Barlian terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved