Guru Besar UHO Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Mahasiswi

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 11:41 WIB
loading...
Guru Besar UHO Prof...
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
A A A
KENDARI - Guru besar Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Barlian ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial R. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memiliki cukup bukti.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya akhirnya menetapkan Prof Barlian, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial R.

"Penetapan tersangka salah satu guru besar di UHO itu setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Antar Rekapan Nilai ke Rumah, Mahasiswi UHO Kendari Dicabuli Dosen

Usai penetapan tersangka, pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap Prof Barlian sebagai tersangka. Jika yang bersangkutan kembali mangkir, maka polisi akan melakukan upaya paksa.

"Jika tersangka tidak menghadiri panggilan sebanyak tiga kali, sesuai prodesur, maka polisi akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka. Diancam Pasal 6 huruf A dan huruf C UU Nomor 12 tahun 2022," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Prof Barlian terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Berita Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved