Besok, Pusat Perbelanjaan di Jaktim Terapkan Penggunaan KBRL

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Besok, Pusat Perbelanjaan...
Mulai besok, 1 Juli 2020, Pemkot Jaktim menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di seluruh pusat perbelanjaan, termasuk pasar tradisional. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai besok, 1 Juli 2020, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di seluruh pusat perbelanjaan, termasuk pasar tradisional. Penggunaan KBRL mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan bagi pasar, swalayan, mini market, dan mal.

Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, penerapan KBRL pada besok sejatinya sudah melalui tahap sosialisasi kepada 707 minimarket dan Pasar di Jakarta Timur.

"Betul mulai besok seluruh tempat pusat perbelanjaan wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," kata Wahyudi saat dihubungi, Selasa (30/6/2020). (Baca juga; Sah! Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta Berlaku Mulai Awal Juli )

Wahyudi menambahkan, bila ada temuan pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk mencabut izin usaha. Sebab, kata Wahyudi, jika peraturan sudah ditarapkan maka harus ikuti sebaik mungkin agar daoat berjalan dengan baik.

"Jika ada yang melanggar aturan akan diusulkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut izon usaha," ujarnya. (Baca juga; Pasar Tradisional di Jakarta Bebas Kantong Plastik Mulai Juli 2020 )

Lebih lanjut, Wahyudi menuturkan bahwa penerapan peraturan penggunaan KBRL bertujuan meembangun Jakarta menjadi kota yang sehat amat dan produktif. "Masyarakat didorong untuk membiasakan diri membawa kantong sendiri supaya peduli terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved