Dua Oknum Kades di Batu Bara Terancam Nonaktif

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:08 WIB
loading...
Dua Oknum Kades di Batu...
Ilustrasi perangkat desa. Foto/Ist
A A A
BATU BARA - Ditengarai melakukan pelanggaran Undang-undang, dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terancam nonaktif.

Kedua Kades masing-masing RP (Kades Pakam) dan PS (Kades Pakam Raya Selatan) bakal kehilangan jabatan. Keduanya diduga tersandung kasus mutasi atau pemberhentian perangkat desa (Parades) tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. (Baca juga: Kesal dengan Anggota Dewan, Ratusan Kades Geruduk DPRD Cirebon )

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batu Bara melalui surat Nomor: 140/016/Pengkab.PODI/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 ditandatangani Suardi (Ketua) dan Ariyanto SFil (sekretaris) mengajukan permohonan peninaktifan sementara Kades Pakam dan Kades Pakam Raya Selatan.

Permohonan penonaktifan tersebut dikarenakan kedua Kades lantikan akhir Desember 2020 ini disinyalir telah melanggar Pasal 29 UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, kedua pamong desa ini juga dinilai telah melanggar Pasal 8 Permendagri Nomor: 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor: 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

Indikasi lain, Kades juga melanggar Permendagri Nomor: 67 Tahun 2017 tentang perubahan Permendagri Nomor: 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diajak Duel Kades, Puluhan...
Diajak Duel Kades, Puluhan Warga Sukaresmi Sukabumi Geruduk Balai Desa
Oknum Kades Tepergok...
Oknum Kades Tepergok Berduaan dengan Wanita di Dalam Mobil
Rekomendasi
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved