Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Diduga Gembong Narkoba, Simpan 3 Kg Sabu

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:01 WIB
loading...
Ketua Geng Motor di...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin gelar perkara pengungkapan sabu 3 kg dari ketua geng motor di Kabupaten Bandung inisial RR (30), Rabu (17/8/2022). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Seorang ketua geng motor di wilayah Kabupaten Bandung berinisial RR (30) diduga jadi gembong narkoba . Dari kediamannya di kawasan Rancaekek, polisi menyita tiga kilogram sabu siap edar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan , pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus yang dibongkar Juni lalu. Baca juga: Kisah Bripda Yosia Primi, Polwan Cantik yang Menyamar demi Tangkap Bos Narkoba



"Saat itu, terungkap peredaran sabu seberat satu gram dengan modus mempekerjakan anak di bawah umur dan melibatkan jaringan geng motor. Ini adalah penyelidikan lanjutan," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (17/8/2022).

Lanjut Kusworo, barang bukti (barbuk) seberat tiga kilogram sabu yang didapat dari tersangka (RR) menjadi temuan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.

"Tersangka ini dalam mengedarkan sabu memperkerjakan anak di bawah umur melalui jaringan geng motor yang saat ini dipimpinnya. Pecahan dari geng motor yang sudah beralih menjadi ormas," ungkapnya.

Polresta Bandung, kata Kusworo, masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mendalami soal jaringan peredarannya. Dia pun menegaskan tak akan segan menindak siapa saja yang memang melanggar hukum. Baca juga: Siksa dan Bunuh Agen AS, Raja Narkoba Buronan FBI Berhadiah Rp300 Miliar Ditangkap

"Atas perbuatannya tersangka (RR) dijerat Pasal 114 subsider 115 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Polisi Tangkap Bendahara...
Polisi Tangkap Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin di Mataram
Rekomendasi
Inggris vs Ghana 0-0,...
Inggris vs Ghana 0-0, Laga Hambar di Boston
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved