Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Diduga Gembong Narkoba, Simpan 3 Kg Sabu

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:01 WIB
loading...
Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Diduga Gembong Narkoba, Simpan 3 Kg Sabu
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin gelar perkara pengungkapan sabu 3 kg dari ketua geng motor di Kabupaten Bandung inisial RR (30), Rabu (17/8/2022). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Seorang ketua geng motor di wilayah Kabupaten Bandung berinisial RR (30) diduga jadi gembong narkoba . Dari kediamannya di kawasan Rancaekek, polisi menyita tiga kilogram sabu siap edar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan , pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus yang dibongkar Juni lalu.



"Saat itu, terungkap peredaran sabu seberat satu gram dengan modus mempekerjakan anak di bawah umur dan melibatkan jaringan geng motor. Ini adalah penyelidikan lanjutan," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (17/8/2022).

Lanjut Kusworo, barang bukti (barbuk) seberat tiga kilogram sabu yang didapat dari tersangka (RR) menjadi temuan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.

"Tersangka ini dalam mengedarkan sabu memperkerjakan anak di bawah umur melalui jaringan geng motor yang saat ini dipimpinnya. Pecahan dari geng motor yang sudah beralih menjadi ormas," ungkapnya.

Polresta Bandung, kata Kusworo, masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mendalami soal jaringan peredarannya. Dia pun menegaskan tak akan segan menindak siapa saja yang memang melanggar hukum.

"Atas perbuatannya tersangka (RR) dijerat Pasal 114 subsider 115 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)