Orang Tua Brigadir J Minta Penyidik Kembalikan Uang Rp62 Juta Milik Anaknya yang Disita
Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:35 WIB
loading...
Orang tua Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (alm) atau Brigadir J minta penyidik Bareskrim Polri agar segera mengembalikan uang senilai Rp62 juta lebih. Foto dok SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Orang tua Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (alm) atau Brigadir J minta penyidik Bareskrim Polri agar segera mengembalikan uang senilai Rp62 juta lebih. Pasalnya, uang tersebut milik Brigadir J yang sebenarnya disiapkan untuk menikahi kekasihnya.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa uang milik anaknya itu disita. “Sebab, rencananya uang milik almarhum merupakan tabungan untuk keperluan untuk menikah dengan kekasihnya,” ungkap Samuel Hutabarat, Rabu (17/8/2022). Baca juga: Puan Minta Kasus Brigadir J Tak Berlarut-larut dan Jadi Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Sebagaimana diketahui, pasca peristiwa nahas yang menimpa Brigadir J, sebanyak tigabelas item barang bukti milik korban diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dari tigabelas item tersebut, enam di antaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidikan kepada orang tua Brigadir J di antaranya pakaian almarhum. Sementara barang yang belum dikembalikan oleh penyidik di antaranya dua unit HP, uang tunai sejumlah Rp62.500.000, rekening tabungan, serta dompet, ID card, pin emas penghargaan dari Kapolri Idham Aziz.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa uang milik anaknya itu disita. “Sebab, rencananya uang milik almarhum merupakan tabungan untuk keperluan untuk menikah dengan kekasihnya,” ungkap Samuel Hutabarat, Rabu (17/8/2022). Baca juga: Puan Minta Kasus Brigadir J Tak Berlarut-larut dan Jadi Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Sebagaimana diketahui, pasca peristiwa nahas yang menimpa Brigadir J, sebanyak tigabelas item barang bukti milik korban diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dari tigabelas item tersebut, enam di antaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidikan kepada orang tua Brigadir J di antaranya pakaian almarhum. Sementara barang yang belum dikembalikan oleh penyidik di antaranya dua unit HP, uang tunai sejumlah Rp62.500.000, rekening tabungan, serta dompet, ID card, pin emas penghargaan dari Kapolri Idham Aziz.
Lihat Juga :