Beraksi 65 Kali, 6 Sindikat Curanmor Digulung di Kabupaten Bekasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:33 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi menangkap 6 kawanan maling motor yang beraksi 65 kali di Kota dan Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menggulung enam pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi puluhan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Kawanan maling ini sudah lama meresahkan warga Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz menjelaskan komplotan tersebut melakukan aksinya secara terstruktur.Setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.
”Jadi ini mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, jadi ini sangat meresahkan ya,” ujar Erick, Selasa (16/8/2022). Baca juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk dan Ditelanjangi
Adapun motor yang mereka incar merupakan milik penghuni kosan dengan modus mencari informasi mengenai harga penyewaan dan lingkungan di sekitar lokasi. Tersangka berinisial CA (22) dan UD (21) bertugas untuk mengambil motor.
Kemudian tersangkaAW (23), HS (21), EA (18) dan DD (26) berpura-pura bertanya kepada para penghuni kosan. Lalu, modus selanjutnya mereka ini bertanya kepada pura-pura ingin menyewa rumah kontrakan untuk tinggal.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz menjelaskan komplotan tersebut melakukan aksinya secara terstruktur.Setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.
”Jadi ini mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, jadi ini sangat meresahkan ya,” ujar Erick, Selasa (16/8/2022). Baca juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk dan Ditelanjangi
Adapun motor yang mereka incar merupakan milik penghuni kosan dengan modus mencari informasi mengenai harga penyewaan dan lingkungan di sekitar lokasi. Tersangka berinisial CA (22) dan UD (21) bertugas untuk mengambil motor.
Kemudian tersangkaAW (23), HS (21), EA (18) dan DD (26) berpura-pura bertanya kepada para penghuni kosan. Lalu, modus selanjutnya mereka ini bertanya kepada pura-pura ingin menyewa rumah kontrakan untuk tinggal.
Lihat Juga :