Polisi Gulung Puluhan Agen Judi Online di Kota Pariaman

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:29 WIB
loading...
Polisi Gulung Puluhan Agen Judi Online di Kota Pariaman
Praktik perjudian online jenis toto gelap (togel) marak di Kota Pariaman. MPI/Jefli
A A A
PARIAMAN - Praktik perjudian online jenis toto gelap (togel) marak di Kota Pariaman. Buktinya, sebanyak 13 agen togel online berhasil diungkap oleh tim gabungan Polres Pariaman yang tersebar di beberapa daerah di Kota itu hingga Senin, 15 Agustus 2022.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz menyatakan pengungkapan tindak pidana perjudian dimulai sejak 9 Agustus 2022 dan berhasil mengamankan 13 pelaku di lokasi berbeda.

"Operasi ini melibatkan tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba serta Polsek di wilayah hukum Polres Pariaman," katanya, Senin (15/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP M Arvi merinci agen togel online yang berhasil diamankan dan diungkap Satreskrim Polres Pariaman sebanyak empat pelaku.

Kemudian, Polsek IV Koto Aur Malintang dua pelaku, Polsek Sungai Geringging dua pelaku, Satres Narkoba Polres Pariaman 1 pelaku, dan
Polsek Sungai Limau 1 pelaku serta Polsek Kampung Dalam 1 pelaku lalu Polsek Kota Pariaman 1 pelaku. "Totalnya 13 laporan dengan 13 pelaku," kata AKP M Arvi.

Dia menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel online di wilayah hukum Polres Pariaman. "Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tim gabungan," bebernya.

M Arvi mengatakan semua pelaku agen judi togel online menerima pasangan nomor dari pemasang.

Baca: Polisi Bongkar Modus Jahat Komplotan Penipu Nasabah Bank Jaringan Sumsel.

Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Adapun identitas pelaku inisial: P (47) warga IV Koto Aur Malintang, MW (50) warga Koto Aur Malintang, SY (60) warga Pariaman Utara, DC (39) warga Batang Gasan, HE (40) warga Sungai Limau, ES (45) warga Sungai Limau, OK (41) warga Naras Pariaman Utara, AP (37) warga Padang Alai Kecamatan V Koto Timur.

Baca Juga: Murka Anaknya Disetubuhi 7 Kali, Orang Tua Korban Laporkan sang Pacar ke Polisi.

J (35) warga Sungai Geringging, MG (36) warga Sungai Sirah Kuranji Hulu, AG (32) warga Kampung Dalam. SP (39) warga Pariaman Utara. S (52) warga Kecamatan Pariaman Tengah.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0147 seconds (0.1#10.140)