Polisi Tangkap Pengemudi Lexus Penembak Guru di Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR - Polres Badung, Bali, menangkap Firdaus Abby (24), wisatawan asal Cianjur, Jawa Barat. Dia ditetapkan sebagai pelaku penembakan kepada seorang guru, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (33).
"Keberadaan pelaku terlacak dari mobilnya yang berada di Kuta," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi Minggu (14/8/2022). Korban saat itu mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Ayunan, Abiansemal.
Tiba-tiba guru SMA itu merasakan matanya perih dan mengeluarkan darah. Kaca helm yang dipakainya berlubang bekas kena peluru.
Pelaku yang mengendarai mobil Lexus lalu menghampiri korban. Melihat korban terluka, dia justru malah kabur.
Polisi yang menerima laporan lalu melacak pelat nomor mobil pelaku B 66 FRD. "Pelaku dan mobilnya ditemukan di vila Jalan Dewi Sri Kuta," ungkap Leo.
Polisi juga menyita barang bukti air soft gun dan 23 butir peluru. "Pelaku di Bali dalam rangka liburan bersama keluarganya," imbuhnya.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
"Keberadaan pelaku terlacak dari mobilnya yang berada di Kuta," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi Minggu (14/8/2022). Korban saat itu mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Ayunan, Abiansemal.
Tiba-tiba guru SMA itu merasakan matanya perih dan mengeluarkan darah. Kaca helm yang dipakainya berlubang bekas kena peluru.
Pelaku yang mengendarai mobil Lexus lalu menghampiri korban. Melihat korban terluka, dia justru malah kabur.
Polisi yang menerima laporan lalu melacak pelat nomor mobil pelaku B 66 FRD. "Pelaku dan mobilnya ditemukan di vila Jalan Dewi Sri Kuta," ungkap Leo.
Polisi juga menyita barang bukti air soft gun dan 23 butir peluru. "Pelaku di Bali dalam rangka liburan bersama keluarganya," imbuhnya.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
(shf)