Penunjukan Pjs Kepala Daerah Pemekaran di Papua Bisa Dilakukan November

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:18 WIB
loading...
Penunjukan Pjs Kepala...
Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kementrian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Penunjukan penjabat sementara (Pjs) baru untuk mengisi kepala daerah pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan dijadwalkan bisa dilakukan November mendatang.

Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito menuturkan, sebenarnya sudah diundangkan di Bulan Juli kemarin. Untuk Papua Selatan ada di UU No 14, Papua Tengah di UU No 15 dan Papua Pegunungan ada di UU No 16.

Baca juga: Presiden Jokowi Sahkan Tiga Provinsi Baru Papua

“Jadi ini sudah diundangkan secara resmi,” katanya.

Untuk peresmiannya, lanjutnya, pihaknya masih bisa diberi waktu sampai tiga bulan. Harapannya, nanti presiden bisa meresmikan sekaligus melantik Pjs di tiga wilayah pemekaran tersebut.

“Harapannya sih bisa di November ya, atau paling tidak sampai akhir tahun ini,” ungkapnya.

Sehingga, katanya, saat ini yang masih ditunggu hanya masalah peresmiannya saja. Namun itu akan dilakukan dengan segera paling tidak selambat-lambatnya sampai akhir tahun ini.

Untuk fasilitas, katanya, menteri sudah menyiapkan. Makanya Wamendagri diminta untuk mempercepat proses tersebut. Dua pekan lalu, pihaknya memeriksa kesiapan di tiga provinsi tersebut.

Baca juga: Wapres Kantongi Usulan Nama Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru Papua

Makanya, sebelum masuk Pjs yang ditunjuk, maka sudah tersedia kantor, kendaraan serta dukungan lainnya. “Termasuk jumlah personel yang ada dipetakan dan akan disiapkan dengan segera,” ujarnya.

Bahkan, katanya, pemetaan ekonomi juga sudah dilakukan. Potensi yang bisa digali serta pola perbaikan yang akan dilakukan. Pjs pun yang nantinya akan mengawal proses selanjutnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, akan mengawal itu sampai 2024. Sehingga nanti akan dibentuk gubernur sendiri serta pejabat yang direkrut di sana. Sehingga mereka bisa mandiri dalam persiapan yang dilakukan.

“Termasuk juga melakukan pembangunan yang nantinya akan terus dilakukan di sana,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved