Penunjukan Pjs Kepala Daerah Pemekaran di Papua Bisa Dilakukan November

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:18 WIB
loading...
Penunjukan Pjs Kepala...
Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kementrian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Penunjukan penjabat sementara (Pjs) baru untuk mengisi kepala daerah pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan dijadwalkan bisa dilakukan November mendatang.

Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito menuturkan, sebenarnya sudah diundangkan di Bulan Juli kemarin. Untuk Papua Selatan ada di UU No 14, Papua Tengah di UU No 15 dan Papua Pegunungan ada di UU No 16.



“Jadi ini sudah diundangkan secara resmi,” katanya.

Untuk peresmiannya, lanjutnya, pihaknya masih bisa diberi waktu sampai tiga bulan. Harapannya, nanti presiden bisa meresmikan sekaligus melantik Pjs di tiga wilayah pemekaran tersebut.

“Harapannya sih bisa di November ya, atau paling tidak sampai akhir tahun ini,” ungkapnya.

Sehingga, katanya, saat ini yang masih ditunggu hanya masalah peresmiannya saja. Namun itu akan dilakukan dengan segera paling tidak selambat-lambatnya sampai akhir tahun ini.

Untuk fasilitas, katanya, menteri sudah menyiapkan. Makanya Wamendagri diminta untuk mempercepat proses tersebut. Dua pekan lalu, pihaknya memeriksa kesiapan di tiga provinsi tersebut.



Makanya, sebelum masuk Pjs yang ditunjuk, maka sudah tersedia kantor, kendaraan serta dukungan lainnya. “Termasuk jumlah personel yang ada dipetakan dan akan disiapkan dengan segera,” ujarnya.

Bahkan, katanya, pemetaan ekonomi juga sudah dilakukan. Potensi yang bisa digali serta pola perbaikan yang akan dilakukan. Pjs pun yang nantinya akan mengawal proses selanjutnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, akan mengawal itu sampai 2024. Sehingga nanti akan dibentuk gubernur sendiri serta pejabat yang direkrut di sana. Sehingga mereka bisa mandiri dalam persiapan yang dilakukan.

“Termasuk juga melakukan pembangunan yang nantinya akan terus dilakukan di sana,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2549 seconds (0.1#10.140)