Pengacara Emak-emak Sebut Kasus Pencurian Cokelat Berujung Damai, Nih Tampangnya

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:07 WIB
loading...
Pengacara Emak-emak...
Beredar luas di masyarakat seorang emak-emak ketangkap basah mencuri cokelat di Alfamart, Tangsel. Foto/Tangkapan Layar
A A A
TANGERANG - Beredar luasnya video seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat dari sebuah minimarket rupanya berbuntut panjang. Usai video tersebut beredar, video permintaan maaf dari karyawan minimarket pun ikut menyebar.

Diduga karyawan tersebut diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang diketahui bernama Mariana itu.Pengacara Mariana, Haji Amir mengungkapkan bahwa sebetulnya video tersebut dibuat hanya untuk disebarkan dalam grup internal karyawan Alfamart.

Amir juga mengaku bahwa tak ada satupun kalimat ancaman yang keluar, dia hanya meminta pada karyawan Alfamart untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Baca juga: Emak-emak Bermobil Mercy Nyolong Cokelat di Alfamart, Netizen: Itu Penyakit Ngutil!

”Saya kebetulan dengan ibu Mariana adalah teman baik, jadi saya kesana hanya untuk meminta video yang beredar itu dihapus. Tidak ada kalimat ancaman UU ITE, hanya menasihati untuk lebih bijak bermain sosial media,” ujar Amir, Senin (15/8/2022).

Amir melanjutkan, bahwa kasus tersebut harusnya sudah selesai karena Mariana sudah membayar cokelat yang diambil dengan harga tiga kali lipat. Namun yang disayangkan oleh Mariana adalah mengapa videonya itu viral usai dia menyelesaikan masalah tersebut.

”Ibu itu setelah disuruh bayar cokelatnya, langsung bayar tiga kali lipatnya. Setelah pulang ke rumah, kok lihat video itu viral padahal kan sudah diselesaikan,” lanjut Amir. Baca juga: Siap Dampingi Pegawai Alfamart Secara Gratis, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, mengatakan bahwa benar karyawannya melihat seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

”Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil,” ujarnya.

Nur melanjutkan bahwa Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rayakan Ramadan, Nutella...
Rayakan Ramadan, Nutella Ajak Keluarga Indonesia Berbagi Resep dan Berkah
Jangan Cuma Cokelat,...
Jangan Cuma Cokelat, Ini 5 Ide Kado Valentine yang Romantis dan Berkesan
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved