Kisah Naik Haji Diperketat oleh Penjajah Belanda, Dianggap Simbol Perlawanan
Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gus Baha Ditanya Haji Atau Umrah Dulu? Berikut Jawaban Beliau
Oleh karena itu, segala upaya dilakukan oleh Hindia Belanda, mulai dari pengetatan pemberangkatan dan aturan-aturan lain setelah pulang dari Tanah Suci.
Selanjutnya muncul kebijakan pengetatan keberangkatan haji oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Ordonansi Haji 1825.
Ordonansi Haji ini berisi pembatasan dan pengetatan jumlah haji yang berangkat. Salah satu cara untuk merealisasikannya adalah menaikkan biaya haji.
Beberapa dekade kemudian, yakni pada 1859 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan ordonansi baru menyangkut urusan haji. Meski lebih longgar dari aturan sebelumnya, di sana-sini masih ada berbagai pengetatan.
Dalam Ordonasi Haji yang baru ini yang paling menonjol adalah pemberlakuan semacam ujian haji bagi mereka yang baru pulang dari Tanah suci.
Mereka harus membuktikan benar-benar telah mengunjungi Mekkah. Jika seseorang sudah dianggap lulus ujian ini, maka ia berhak menyandang gelar haji dan diwajibkan mengenakan pakaian khusus haji (jubah, serban putih, atau kopiah putih).
Oleh karena itu, segala upaya dilakukan oleh Hindia Belanda, mulai dari pengetatan pemberangkatan dan aturan-aturan lain setelah pulang dari Tanah Suci.
Selanjutnya muncul kebijakan pengetatan keberangkatan haji oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Ordonansi Haji 1825.
Ordonansi Haji ini berisi pembatasan dan pengetatan jumlah haji yang berangkat. Salah satu cara untuk merealisasikannya adalah menaikkan biaya haji.
Beberapa dekade kemudian, yakni pada 1859 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan ordonansi baru menyangkut urusan haji. Meski lebih longgar dari aturan sebelumnya, di sana-sini masih ada berbagai pengetatan.
Dalam Ordonasi Haji yang baru ini yang paling menonjol adalah pemberlakuan semacam ujian haji bagi mereka yang baru pulang dari Tanah suci.
Mereka harus membuktikan benar-benar telah mengunjungi Mekkah. Jika seseorang sudah dianggap lulus ujian ini, maka ia berhak menyandang gelar haji dan diwajibkan mengenakan pakaian khusus haji (jubah, serban putih, atau kopiah putih).
Lihat Juga :