Denpasar Tempati Peringkat I TEPRA se-Provinsi Bali

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:25 WIB
loading...
Denpasar Tempati Peringkat I TEPRA se-Provinsi Bali
Denpasar berturut turut sejak 2019 dan sampai Mei 2020 berhasil meraih peringkat I dalam Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
A A A
DENPASAR - Di tengah pandemi Covid-19 Pemkot Denpasar tetap berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pelaporan realisasi anggaran. Terbukti Denpasar berturut turut sejak 2019 dan sampai Mei 2020 berhasil meraih peringkat I dalam Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Apresiasi ini disampikan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam Rakor Tepra Kota Denpasar melalui Video Confference, Senin (29/6/2020).

Rakor ini dibuka Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara di Gedung Sewaka Dharma dan diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Karo Ekbang Provinsi Bali Tjok Pemayun mengatakan bahwa Denpasar berhasil menaikkan prestasi yang awalnya berada peringkat menengah dalam 2 tahun terakhir berada di peringkat pertama.

"Ini patut diapresiasi, walaupun di tengah pandemi Covid-19 proses pengawasan dan pelaporan realisasi serapan anggaran dapat dilakukan dengan baik," kata Tjok Pemayun.

Tjok menambahkan bahwa hal ini mengingat pentingnya pelaporan dan serapan anggaran sebagai upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat. Ketua Panitia Rakor Tepra yang juga Kabag Adbang Setda Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa mengatakan bahwa Rakor Tepra bertjuan untuk menyelaraskan serapan anggaran dan pembangunan fisik yang bersumber dari dana APBN dan APBD, sesuai dengan Keppres No. 20 tahun 2015 Tentang Tepra APBN dan APBD.

Sekda Rai Iswara saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan, melalui rakor Tepra ini tingkatkanlah progress fisik dan keuangan secara tepat waktu, mutu dan sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu kita terus berinovasi dalam upaya mewujudkan pencapaian pembangunan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja dan rencana strategis perangkat daerah, serta rencana pembangunan jangka menegah daerah Kota Denpasar (RPJMD) yang akan segera berakhir di awal tahun 2021,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, spirit yang diambil pada rakoor kali ini yakni evaluasi anggaran terhadap program dan kegiatan sesuai refocusing dan realokasi anggaran akibat Pandemi Covid 19 yang mengacu pada intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sehingga tidak sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di Kota Denpasar sesuai dengan kondisi ketersediaan anggaran yang ada.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar IGN. Eddy Mulya dalam paparanya mengatakan, tugas TEPRA mengacu Kepres Nomor 20/2015, yakni menerima, memonitor, mengevaluasi, mengkonsolidasikan realisasi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Memfasilitasi penyelesaian hambatan yang terjadi, melaporkan secara berkala kepada Presiden (oleh Menteri Keuangan setiap minggu kedua), membangun sistem pelaporan berbasis IT yang tepat waktu dan mendorong pembentukan Tim Tepra. `

Dan untuk Tim Tepra Kota Denpasar harus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Denpasar, melakukan monitoring dan evaluasi Tepra ke OPD secara berkala.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)