Melihat Penjara Soekarno di Lapas Banceuy, Ukurannya hanya 2,5x1,5 Meter
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam persidangan, Soekarno membacakan sendiri pledoi atau pembelaannya yang kemudian dikenal dengan Indonesia Menggugat, di Pengadilan Gedung Landraad yang kini menjadi gedung Indonesia Menggugat.
Baca: Mengenal Marhaenisme, Ideologi Warisan Bung Karno
"Gedung itu merupakan tempat pengadilan para pejuang Indonesia, termasuk Soekarno yang diadili oleh Belanda, karena dianggap melakukan perlawanan dan membuat kegaduhan di masyarakat," sambungnya.
Dalam pengadilan, Soekarno dinyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca: Mengenal Marhaenisme, Ideologi Warisan Bung Karno
"Gedung itu merupakan tempat pengadilan para pejuang Indonesia, termasuk Soekarno yang diadili oleh Belanda, karena dianggap melakukan perlawanan dan membuat kegaduhan di masyarakat," sambungnya.
Dalam pengadilan, Soekarno dinyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara.
(san)
Lihat Juga :