Merah Putih Berkibar di Pulau Sentut, Wilayah Terluar Berbatasan dengan Malaysia
loading...
A
A
A
BINTAN - Bendera Merah Putih berkibar di Pulau Sentut, Desa Mapur, salah satu pulau terdepan di Indonesia yang berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (13/8/2022). Wilayah ini berbatasan langsung dengan Laut China Selatan dan Malaysia.
Pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih di Pulau Sentut dilakukan oleh Polres Bintan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, sejumlah personel polisi menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih sebagai sebagai simbol bahwa Pulau Sentut berada di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ada sejumlah bendera berukuran kecil dan sedang, dan satu bendera berukuran besar yang dikibarkan di Pulau Sentut," kata Kapolres, Sabtu (13/8/2022).
Tidar mengemukakan anggota kepolisian juga memeriksa tapal batas di kawasan pulau terdepan itu. Sampai sekarang tapal batas yang menandakan wilayah NKRI dengan negara lainnya masih kokoh.
"Personel kami juga melakukan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di sekitar pantai Pulau Sentut," ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa anggota Kepolisiam secara rutin melakukan pengawasan terhadap Pulau Sentut, yang tidak berpenghuni.
Selama operasi pengawasan, tidak ditemukan gangguan keamanan dan ketertiban di perairan yang berbatasan dengan Laut China Selatan dan Malaysia.
Anggota kepolisian juga memberikan bendera kepada nelayan untuk dipasang di kapal mereka. Selain itu menyerahkan bantuan sembako dan makanan kaleng kepada masyarakat pesisir di kawasan yang dekat dengan Pulau Sentut.
"Kami juga membagikan bendera Merah Putih kepada nelayan dan masyarakat pesisir. Kami juga memberi bantuan peralatan ibadah untuk warga," ujarnya.
Lihat Juga: HUT ke-79 RI, Lanal Gorontalo Bentangkan Bendera Merah Putih 200 Meter di Pantai Hiu Paus Botubarani
Pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih di Pulau Sentut dilakukan oleh Polres Bintan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, sejumlah personel polisi menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih sebagai sebagai simbol bahwa Pulau Sentut berada di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ada sejumlah bendera berukuran kecil dan sedang, dan satu bendera berukuran besar yang dikibarkan di Pulau Sentut," kata Kapolres, Sabtu (13/8/2022).
Tidar mengemukakan anggota kepolisian juga memeriksa tapal batas di kawasan pulau terdepan itu. Sampai sekarang tapal batas yang menandakan wilayah NKRI dengan negara lainnya masih kokoh.
"Personel kami juga melakukan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di sekitar pantai Pulau Sentut," ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa anggota Kepolisiam secara rutin melakukan pengawasan terhadap Pulau Sentut, yang tidak berpenghuni.
Selama operasi pengawasan, tidak ditemukan gangguan keamanan dan ketertiban di perairan yang berbatasan dengan Laut China Selatan dan Malaysia.
Anggota kepolisian juga memberikan bendera kepada nelayan untuk dipasang di kapal mereka. Selain itu menyerahkan bantuan sembako dan makanan kaleng kepada masyarakat pesisir di kawasan yang dekat dengan Pulau Sentut.
"Kami juga membagikan bendera Merah Putih kepada nelayan dan masyarakat pesisir. Kami juga memberi bantuan peralatan ibadah untuk warga," ujarnya.
Lihat Juga: HUT ke-79 RI, Lanal Gorontalo Bentangkan Bendera Merah Putih 200 Meter di Pantai Hiu Paus Botubarani
(shf)