Ajak Lindungi Anak, Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten dan Kecamatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:09 WIB
loading...
Ajak Lindungi Anak,...
Bupati Bojonegoro mengukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro 2022, di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (12/8/2022).
A A A
BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro mengukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022, di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (12/8/2022).

Pengukuhan dihadiri Ketua Forum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan bersama jajaran, dan kepala OPD terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito melaporkan, dasar pelaksanakan kegiatan adalah Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/515/KEP/412.013/2021 tentang Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2021-2023 pada diktum ketiga huruf a yaitu melaksanakan kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD.

"Tujuan acara ini, pertama, mewujudkan kepengurusan Pokja Bunda PAUD tingkat Kabupaten dan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan. Kedua, untuk mewujudkan penyelenggaraan PAUD yang berkualitas dengan layanan yang holistik-integratif," ujarnya.

Lebih lanjut Nur Sujito menyampaikan, acara ini diikuti oleh 4 OPD dan sebuah instansi vertikal (Kementerian Agama), 25 orang pengurus Pokja Bunda PAUD tingkat kabupaten, 28 Bunda PAUD tingkat kecamatan, organisasi mitra/profesi, serta 24 penilik dan pengawas TK se-Kabupaten Bojonegoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved