Beraksi di 10 TKP, Spesialis Pencurian Kos-kosan Wanita di Palembang Diciduk Polisi

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
Beraksi di 10 TKP, Spesialis...
M Apriansyah (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Tersangka yang merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan kos-kosan wanita. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - M Apriansyah (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Tersangka yang merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) kos-kosan wanita.



Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Deni Irawan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang tersebut diringkus saat berada di kediaman mertuanya di kawasan Sukarami, Kamis (11/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka ditangkap karena perbuatannya yang melakukan pencurian serta pengancaman terhadap korban Fauziah Hasanah (19)," ujar Deni, Jumat (12/8/2022). Baca juga: Polisi Lacak Keberadaan Pencuri Uang Puluhan Juta di Pet Shop Ciracas

Dijelaskan Deni, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. "Modus pelaku dari keterangannya yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang," jelasnya.

Saat di dalam rumah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kasur. Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu menyekap mulut korban.

"Saat korban berusaha melepaskan diri, pisau yang dibawa pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Kemudian tersangka meminta uang, tapi korban mengatakan tidak ada," ungkapnya. Baca juga: Pencuri Gunakan Mobil Kuras Harta Rumah Warga Terekam CCTV

Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk mencari uang di kamar orang tuanya. Karena juga tidak menemukan uang, korban dikunci di dalam kamar. Kemudian tersangka melarikan diri.

"Atas laporan korban, kita mendapati bahwa pelaku sering beraksi di beberapa TKP dengan ciri yang sama. Sehingga anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya," katanya.

Dirinya menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pelaku Curas dan Curat pada kos-kosan yang dihuni oleh wanita. Dimana tersangka masuk ke dalam kosan melalui pintu yang tidak terkunci atau jendela yang tidak ada teralisnya. Kemudian mengancam korban dengan sajam, lalu mengambil barang berharga milik korban.

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan diketahui jika tersangka telah melakukan aksi Curas dan Curat di wilayah Sukarami, Kemuning dan Ilir Barat (IB) I dengan total 10 TKP," tambahnya.

Sementara itu, tersangka Apriansyah mengaku nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut karena terlilit utang pinjaman online dan koperasi. "Saya nekat melakukan aksi itu karena terlilit hutang pinjaman online," jelasnya.

Atas ulahnya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved