Cemburu, Pria Asal Takalar Bakar Motor dan Aniaya Pacar Istri Sirinya
loading...

Jajaran Polres Maros menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penganiayaan dan pengrusakan motor, Kamis (11/8/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dua orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Lingkungan Padang Sessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (4/8/2022) pukul 23.00, berhasil diamankan aparat Polres Maros.
Penangkapan ini diungkap oleh Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bakar Kekasih hingga Tewas, Mantan Polisi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Wakapolres menjelaskan, penganiayaan dan pengrusakan ini bermula ketika pelaku berinisial A (31) warga Kabupaten Takalar, mendatangi TKP yang merupakan kamar kos istri sirinya berinisial I (19).
I merupakan perempuan yang dinikahinya beberapa waktu lalu. I merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Setibanya di lokasi, A mendapati kamar kos I terkunci. Namun dari dalam, terdengar suara lelaki lain berinisial C (24). C merupakan warga Kabupaten Maros.
"A termakan cemburu buta, kemudian mengajak pelaku lain R (18) yang merupakan warga Makassar untuk membantunya untuk melabrak korban," ujarnya.
Setelah itu, kata Kompol Andi, A masuk ke dalam kamar kos lalu menikam C menggunakan badik.
Baca juga: Tembak Ibu Muda Pakai Anak Panah, Remaja 16 Tahun Ditangkap Tim Buser
"Korban tidak bisa melawan, karena A menyerang korban bersama rekannya yang lain," sebutnya.
Penangkapan ini diungkap oleh Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bakar Kekasih hingga Tewas, Mantan Polisi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Wakapolres menjelaskan, penganiayaan dan pengrusakan ini bermula ketika pelaku berinisial A (31) warga Kabupaten Takalar, mendatangi TKP yang merupakan kamar kos istri sirinya berinisial I (19).
I merupakan perempuan yang dinikahinya beberapa waktu lalu. I merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Setibanya di lokasi, A mendapati kamar kos I terkunci. Namun dari dalam, terdengar suara lelaki lain berinisial C (24). C merupakan warga Kabupaten Maros.
"A termakan cemburu buta, kemudian mengajak pelaku lain R (18) yang merupakan warga Makassar untuk membantunya untuk melabrak korban," ujarnya.
Setelah itu, kata Kompol Andi, A masuk ke dalam kamar kos lalu menikam C menggunakan badik.
Baca juga: Tembak Ibu Muda Pakai Anak Panah, Remaja 16 Tahun Ditangkap Tim Buser
"Korban tidak bisa melawan, karena A menyerang korban bersama rekannya yang lain," sebutnya.