Cemburu, Pria Asal Takalar Bakar Motor dan Aniaya Pacar Istri Sirinya
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:48 WIB
loading...
Jajaran Polres Maros menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penganiayaan dan pengrusakan motor, Kamis (11/8/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Dua orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Lingkungan Padang Sessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (4/8/2022) pukul 23.00, berhasil diamankan aparat Polres Maros.
Penangkapan ini diungkap oleh Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bakar Kekasih hingga Tewas, Mantan Polisi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Wakapolres menjelaskan, penganiayaan dan pengrusakan ini bermula ketika pelaku berinisial A (31) warga Kabupaten Takalar, mendatangi TKP yang merupakan kamar kos istri sirinya berinisial I (19).
I merupakan perempuan yang dinikahinya beberapa waktu lalu. I merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Setibanya di lokasi, A mendapati kamar kos I terkunci. Namun dari dalam, terdengar suara lelaki lain berinisial C (24). C merupakan warga Kabupaten Maros.
Penangkapan ini diungkap oleh Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Bakar Kekasih hingga Tewas, Mantan Polisi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Wakapolres menjelaskan, penganiayaan dan pengrusakan ini bermula ketika pelaku berinisial A (31) warga Kabupaten Takalar, mendatangi TKP yang merupakan kamar kos istri sirinya berinisial I (19).
I merupakan perempuan yang dinikahinya beberapa waktu lalu. I merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Setibanya di lokasi, A mendapati kamar kos I terkunci. Namun dari dalam, terdengar suara lelaki lain berinisial C (24). C merupakan warga Kabupaten Maros.
Lihat Juga :