Kronologi Pembunuhan Sadis Bendahara KONI dengan Tangan dan Leher Terjerat di Bogor
Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:30 WIB
loading...
Polisi menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap AN (35) yang ditemukan dengan tangan dan leher terjerat di Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Korban diketahui Bendahara KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi telah menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap AN (35) yang ditemukan dengan tangan dan leher terjerat di Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Korban yang diketahui Bendahara KONI hendak menagih utang terhadap salah satu pelaku malah dihabisi dengan cara dibekap hingga mati lemas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari korban hendak menagih utang kepada pelaku AK (33) sebesar Rp300 juta. Dari situ, AK berencana melakukan pembunuhan bersama tiga pelaku lainnya yakni AA (37), D (37) dan RH (25).
Baca juga: Warga Sedang Selfie Kaget Temukan Mayat Tangan Terikat di Jembatan Sukawangi Bogor
"Korban sebagai Bendahara KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat. Yang bersangkutan itu menggunakan dana sebesar Rp600 juta karena yang bersangkutan menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi dan akan diaudit. Akhirnya korban berangkat ke Bogor untuk menagih utang karena seingat korban pelaku ini (AK) memiliki utang sebesar Rp300 juta," ujar Siswo, Kamis (11/8/2022).
Kemudian, pelaku mengiming-imingi korban untuk diajak ke tempat pembuatan uang palsu di wilayah Sukamakmur pada 30 Juli 2022. Dalam perjalanan, korban diminta pelaku menutup mata dengan alasan agar tidak mengetahui tempat yang dituju.
"Karena korban ini orang baru, pelaku mensyaratkan korban harus mau ditutup matanya dan diikat tangannya. Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan berpura-pura mau diikat tangannya dan ditutup matanya," ujar Siswo.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari korban hendak menagih utang kepada pelaku AK (33) sebesar Rp300 juta. Dari situ, AK berencana melakukan pembunuhan bersama tiga pelaku lainnya yakni AA (37), D (37) dan RH (25).
Baca juga: Warga Sedang Selfie Kaget Temukan Mayat Tangan Terikat di Jembatan Sukawangi Bogor
"Korban sebagai Bendahara KONI di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat. Yang bersangkutan itu menggunakan dana sebesar Rp600 juta karena yang bersangkutan menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi dan akan diaudit. Akhirnya korban berangkat ke Bogor untuk menagih utang karena seingat korban pelaku ini (AK) memiliki utang sebesar Rp300 juta," ujar Siswo, Kamis (11/8/2022).
Kemudian, pelaku mengiming-imingi korban untuk diajak ke tempat pembuatan uang palsu di wilayah Sukamakmur pada 30 Juli 2022. Dalam perjalanan, korban diminta pelaku menutup mata dengan alasan agar tidak mengetahui tempat yang dituju.
"Karena korban ini orang baru, pelaku mensyaratkan korban harus mau ditutup matanya dan diikat tangannya. Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan berpura-pura mau diikat tangannya dan ditutup matanya," ujar Siswo.
Lihat Juga :