Pemkab Lutra Perkuat Gerakan PATBM di 60 Desa/Kelurahan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:36 WIB
loading...
Pemkab Lutra Perkuat Gerakan PATBM di 60 Desa/Kelurahan
Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, membuka secara resmi pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta TPPO di Kabupaten Lutra di Aula La Galigo, Selasa (9/8/2022). Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, membuka secara resmi pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lutra di Aula La Galigo, Selasa (9/8/2022).

Dikarenakan perlindungan perempuan dan anak telah menjadi atensi pemerintah daerah, maka pertemuan ini bukan pertama kalinya.



Sebelumnya, pertemuan ini telah dilaksanakan dengan sasaran audiens berbeda yakni Pemerintah Daerah, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Polres Lutra.

Sementara pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan serta TPPO kali ini, sasarannya adalah Pemerintah Desa/Kelurahan serta Bunda PAUD. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memaparkan strategi penguatan koordinasi lintas sektor perlindungan perempuan dan anak di desa/kelurahan.

Strategi tersebut direalisasikan melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 60 desa/kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Lutra.

Bupati Indah menyebutkan bahwa PATBM bertujuan untuk menghapus segala bentuk tindak kekerasan pada semua anak dan perempuan di semua ruang, baik ruang publik maupun ruang privasi, termasuk di dalamnya tentang perdagangan orang, tindakan seksual, serta jenis-jenis ekploitasi lainnya

“Gerakan ini juga menargetkan pada upaya menghilangkan semua praktik berbahaya, seperti menikahkan anak di bawah umur dan menikahkan anak secara paksa,” kata Bupati Indah.

Berdasarkan data dari Polres Lutra per Juni 2022, tercatat ada 33 kasus kekerasan perempuan dan anak, yang terdiri dari 27 kasus penganiayaan dan 6 kasus pelecehan seksual. “Angka inilah yang menjadi permasalahan bagi kita dan perlu menjadi atensi, dengan mengamati angka ini dan ini perlu kita antisipasi,” jelasnya.

MengingatPATBM adalah jaringan yang bergerak di lingkungan masyarakat, maka ia berharap pemerintah desa mesti mengambil peran sebagai penanggung jawab PATBM di wilayah desa masing-masing.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2312 seconds (0.1#10.140)