Tersangka Korupsi di Dinas Damkar Depok Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:17 WIB
loading...
Tersangka korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, resmi ditahan. Tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok sejak Rabu 10 Agustus 2022. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Tersangka korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, resmi ditahan. Tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok sejak Rabu 10 Agustus 2022.
“Benar, dilakukan penahanan terhadap tersangka. Inisial A,” ujar Kasipdsus Kejari Depok Mochtar Arifin dikonfirmasi, Kamis (10/8/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Mochtar menyebutkan, tersangka A berstatus ASN di Kota Depok. A akan menjadi tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan.
“Tersangka ASN di Dinas Damkar. Ditahan di Rutan Kelas 1 Cilodong, Depok. Tahanan penyidik selama 20 hari terhitung tanggal 10-29 Agustus,” bebernya.
Untuk tersangka lain apakah akan dilakukan penahanan? Mochtar belum bisa memastikan. “Saat ini kita berdasarkan pemeriksaan,” katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp817 Juta, Eks Ketua KPU Depok Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin
“Benar, dilakukan penahanan terhadap tersangka. Inisial A,” ujar Kasipdsus Kejari Depok Mochtar Arifin dikonfirmasi, Kamis (10/8/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Mochtar menyebutkan, tersangka A berstatus ASN di Kota Depok. A akan menjadi tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan.
“Tersangka ASN di Dinas Damkar. Ditahan di Rutan Kelas 1 Cilodong, Depok. Tahanan penyidik selama 20 hari terhitung tanggal 10-29 Agustus,” bebernya.
Untuk tersangka lain apakah akan dilakukan penahanan? Mochtar belum bisa memastikan. “Saat ini kita berdasarkan pemeriksaan,” katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp817 Juta, Eks Ketua KPU Depok Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin
Lihat Juga :