Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp50 Juta, Pria Inhil Ditangkap Polda Jambi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Kepada petugas, tersangka Ardi mengakui semua perbuatannya. "Tersangka melakukannya seorang diri. Selain untuk dipergunakan bayar hutang juga digunakan membeli perhiasan mewah," ujar Handres. Baca juga: Polisi Lacak Keberadaan Pencuri Uang Puluhan Juta di Pet Shop Ciracas
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa 1 untai gelang emas warna kuning senilai Rp5.900.000 beserta suratnya, 2 buah cincin emas warna kuning senilai Rp2.900.000 beserta suratnya serta sisa uang sejumlah Rp130 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas. "Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Resmob Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa 1 untai gelang emas warna kuning senilai Rp5.900.000 beserta suratnya, 2 buah cincin emas warna kuning senilai Rp2.900.000 beserta suratnya serta sisa uang sejumlah Rp130 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas. "Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Resmob Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :