Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp50 Juta, Pria Inhil Ditangkap Polda Jambi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:43 WIB
loading...
Seorang karyawan sebuah perusahaan asal Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Foto SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Seorang karyawan sebuah perusahaan asal Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.Pelaku yang diketahui bernama Ardi (31) nekat mencuri uang perusahaannya di tempatnya bekerja sebesar Rp50 juta.
Dari informasi yang didapat, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk membeli perhiasan mewah.Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah bedeng di Jalan Orangkayo Hitam, Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi. Baca juga: MNC Peduli Gelar Donor Darah, Karyawan: Bagus untuk Kemanusiaan dan Cek Kesehatan Diri
"Tim Resmob Polda Jambi melakukan backup tim Resmob Polres Inhil dalam melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Kejadian ini terungkap, pada tanggal 15 Juli lalu, seorang saksi yang berada di Jihan Sindo Guest House, menyampaikan kepada pelapor bahwa ada salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang. Setelah dicek ke Bank Mandiri, betapa terkejutnya pelapor melihat saldonya berkurang sekitar Rp2.500.000.
Dari informasi yang didapat, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk membeli perhiasan mewah.Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah bedeng di Jalan Orangkayo Hitam, Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi. Baca juga: MNC Peduli Gelar Donor Darah, Karyawan: Bagus untuk Kemanusiaan dan Cek Kesehatan Diri
"Tim Resmob Polda Jambi melakukan backup tim Resmob Polres Inhil dalam melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Kejadian ini terungkap, pada tanggal 15 Juli lalu, seorang saksi yang berada di Jihan Sindo Guest House, menyampaikan kepada pelapor bahwa ada salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang. Setelah dicek ke Bank Mandiri, betapa terkejutnya pelapor melihat saldonya berkurang sekitar Rp2.500.000.
Lihat Juga :