Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Makassar, Sekali Kencan Rp600 Ribu

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Makassar. Pelaku menjual anak di bawah umur dengan tarif setidaknya Rp600 ribu sekali kencan.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, menyebut pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial UK. Yang bersangkutan diamankan atas dugaan memperjual-belikan anak di bawah umur.

Baca Juga: Dua Perempuan Makassar Terlibat Sindikat Prostitusi Online di Sidrap

"Itu sudah dilakukan di dua hotel di Makassar. Kasus ini sedang dikembangkan oleh penyidik, " kata Komang di Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/2022).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan upaya kepolisian untuk mengusut tuntas praktik prostitusi online , apalagi melibatkan anak di bawah umur.

"Khusus kasus yang diungkap kemarin, Selasa 9 Agustus lalu. Korbannya ada tiga, masing-masing yakni berinisial S, S dan Z asal Kota Makassar. Modusnya itu memperjual-belikan melalui online," tuturnya.

Perwira Polri tiga bunga ini menyebut korban itu ditempatkan di suatu tempat. Selanjutnya, ketika ada orang yang memesan barulah anak di bawah umur itu dibawa ke pemesan.

"Jadi di situlah ditemukan setelah adanya laporan masyarakat. Sehingga ditindaklanjuti dan ternyata pelaku UK ini sudah berkali-kali melakukannya. Pelaku memasang tarif Rp 600 ribu keatas, " sebutnya.

Baca Juga: Dinsos Makassar Jaring 3 Pasang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi

Pasarannya pun mulai kalangan menengah, sedang dan bawah. Tergantung dari harganya. Saat ini masih dikembangkan dan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Untuk modusnya masih didalami, kenapa mau melakukan seperti itu. Tersangka baru satu dan masih dikembangkan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak yakni pasal 76, pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Dugaan Prostitusi Anak...
Dugaan Prostitusi Anak Capai Angka 24 Ribu, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
Muncikari Prostitusi...
Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Tawarkan Jasa di Jakarta hingga Bali
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved