Lalai Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Tangerang: Kami Mohon Maaf

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:32 WIB
loading...
Lalai Beri Obat Kedaluwarsa,...
Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf terkait kasus sejumlah balita yang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas yang sudah kedaluwarsa dari Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. Belakangan diketahui, obat yang diberikan ke balita dari program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang telah kedaluwarsa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obatyang terjadi di luar Gedung Puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

Dia menjelaskan, dari kejadian tersebut seluruh petugas dari Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung dikumpulkan guna menelusuri lebih jauh kejadian tersebut.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (salah satu balita) pasca minum obat tersebut,” terangnya.

Dijelaskan Dini, pihaknya juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung kondisi pemulihan. Sedangkan untuk petugas puskesmas juga mendapatkan teguran sekaligus surat teguran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas agar lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.



"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar Gedung Puskesmas," tandasnya.

Ia pun berharap kedepannya kejadian serupa tidak lagi terulang. Dinkes mengaku kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran dengan kedepannya akan diperketat baik dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan pelayanan khususnya untuk pemberian obat-obatan kepada pasien.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," katanya. Baca juga: Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Keliru Berikan Obat Kedaluwarsa
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Rekomendasi
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved