Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Keliru Berikan Obat Kedaluwarsa
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:53 WIB
loading...
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggareni akui ada kelalaian petugas puskesmas dalam memberikan obat. Dia juga meminta maaf kepada keluarga balita. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, akibat kelalaian petugas puskesmas. Sebelumnya, tiga balita keracunan akibat obat kedaluwarsa.
Kelalaian pemberian obat kedaluwarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Pemberian obat penurun panas memang boleh diberikan apabila balita mengalami KIPI usai imunisasi. Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggareni menjelaskan, awalnya pada Senin 8 Agustus 2022 petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Dini kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Kemudian keesokan harinya, yaitu pada Selasa 9 Agustus 2022 saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah seorangbalita yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
Kelalaian pemberian obat kedaluwarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Pemberian obat penurun panas memang boleh diberikan apabila balita mengalami KIPI usai imunisasi. Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggareni menjelaskan, awalnya pada Senin 8 Agustus 2022 petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Dini kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Kemudian keesokan harinya, yaitu pada Selasa 9 Agustus 2022 saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah seorangbalita yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
Lihat Juga :