Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Keliru Berikan Obat Kedaluwarsa

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:53 WIB
loading...
Balita Keracunan, Dinkes...
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggareni akui ada kelalaian petugas puskesmas dalam memberikan obat. Dia juga meminta maaf kepada keluarga balita. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, akibat kelalaian petugas puskesmas. Sebelumnya, tiga balita keracunan akibat obat kedaluwarsa.

Kelalaian pemberian obat kedaluwarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Pemberian obat penurun panas memang boleh diberikan apabila balita mengalami KIPI usai imunisasi. Baca juga: Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggareni menjelaskan, awalnya pada Senin 8 Agustus 2022 petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Dini kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Kemudian keesokan harinya, yaitu pada Selasa 9 Agustus 2022 saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah seorangbalita yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved