Program Sekolah Bersinar, Upaya Polres Sidrap Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Di Kabupaten Sidrap , kasus narkoba sepanjang Januari-Juli 2022 tercatat ada 48 laporan polisi yang diproses. Kepolisian berhasil menjaring 64 tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika untuk diproses hukum.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap
Kapolres Sidrap , AKBP Erwin Syah, mengungkapkan dari 48 laporan polisi, sebanyak 25 kasus tahap II dan 23 kasus tahap sidik. Total ada 64 tersangka, masing-masing 58 laki-laki, 6 perempuan dan 1 anak di bawah umur.
"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 698,2576 gram sabu, ekstasi 62 butir dan 995 butir obat daftar G atau obat keras," jelas Erwin.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap
Kapolres Sidrap , AKBP Erwin Syah, mengungkapkan dari 48 laporan polisi, sebanyak 25 kasus tahap II dan 23 kasus tahap sidik. Total ada 64 tersangka, masing-masing 58 laki-laki, 6 perempuan dan 1 anak di bawah umur.
"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 698,2576 gram sabu, ekstasi 62 butir dan 995 butir obat daftar G atau obat keras," jelas Erwin.
(tri)
Lihat Juga :