Polda Sulsel Musnahkan 74 Kilogram Narkotika Jaringan Internasional
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:19 WIB
loading...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memperlihatkan barang bukti narkotika jaringan internasional yang sebelum dimusnahkan. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kali ini memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi yang merupakan jaringan Internasional.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih berusaha melakukan pengungkapan bandar besar penyuplai narkoba dari Malaysia melalui Surabaya dan masuk ke Makassar.
Baca Juga: Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi
"Kelompok ini terkait juga dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri . Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN yang ada di sini akan mengungkap jaringan atasnya," tuturnya, Rabu (10/8/2022).
Terkhusus di Kota Makassar, menurutnya menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran narkoba berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih berusaha melakukan pengungkapan bandar besar penyuplai narkoba dari Malaysia melalui Surabaya dan masuk ke Makassar.
Baca Juga: Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi
"Kelompok ini terkait juga dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri . Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN yang ada di sini akan mengungkap jaringan atasnya," tuturnya, Rabu (10/8/2022).
Terkhusus di Kota Makassar, menurutnya menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran narkoba berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Lihat Juga :