Sekretariat Bersama Samsat Jadi Command Center Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:38 WIB
loading...
Sekretariat Bersama...
Tim Pembina Samsat tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar PKB. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja , Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri, tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan data PT Jasa Raharja , masih ada 40 juta 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, ada beberapa upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan pembayaran kepatuhan pajak.



Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB.

Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak. Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi.

Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. “Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center.

Hal itu merupakan salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan (SWDKLLJ).

"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," ujar Rivan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap, Penunggak...
Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dapat Pesan dari Samsat Bapenda Jabar
Jasa Raharja Tanggung...
Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58
Ahli Waris Korban Meninggal...
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Kecelakaan KA di Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja
Tingkatkan Hasil Panen,...
Tingkatkan Hasil Panen, Petani Pemalang Dikenalkan Metode D’Komposer
Kabar Baik! Jabar Berlakukan...
Kabar Baik! Jabar Berlakukan Pemutihan dengan Diskon Pajak Kendaraan
Pemprov Lampung Akui...
Pemprov Lampung Akui Lalai Bayar Pajak Kendaraan Dinas Gubernur dan Wakil
Viral! Penjual Sayur...
Viral! Penjual Sayur di Cilacap Bayar Pajak Motor Pakai Uang Receh Pecahan Rp500
Angka Korban Kecelakaan...
Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik Lebaran di Jatim Turun
Munadi Herlambang: Ponpes...
Munadi Herlambang: Ponpes Tebuireng Jadi Pilot Project Keselamatan Berkendara
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
19 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
20 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
47 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved