Polisi Gelar Rekonstruksi, Begini Alur Pembunuhan Gadis Open BO di Hotel Senen
Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Divonis 8 Tahun Penjara, Dokter Mery Pembakar Bengkel Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Setelah melakukan hubungan badan, korban masuk ke dalam kamar mandi. Pelaku pun sempat membuka tas korban. Namun aksi tersebut kepergok oleh korban.
"Pas ketahuan aksinya, mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur hingga terjatuh. Kemudian dibekap dan leher korban dijerat dengan tali," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi pembunuhan ini terjadi pada Senin, 25 Juli 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dalam waktu empat jam di Stasiun Palmerah pada saat hendak melarikan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338 dan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Setelah melakukan hubungan badan, korban masuk ke dalam kamar mandi. Pelaku pun sempat membuka tas korban. Namun aksi tersebut kepergok oleh korban.
"Pas ketahuan aksinya, mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur hingga terjatuh. Kemudian dibekap dan leher korban dijerat dengan tali," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi pembunuhan ini terjadi pada Senin, 25 Juli 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dalam waktu empat jam di Stasiun Palmerah pada saat hendak melarikan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338 dan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(thm)
Lihat Juga :