Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Aktivis Perempuan Mery Ditahan

Selasa, 09 Agustus 2022 - 23:32 WIB
loading...
Diduga Langgar UU Perlindungan...
Kejari Kotabumi langsung menahan aktivis perempuan Bunda Mery usai menerima pelimpahan berkas dari Polres Lampung Utara, Selasa (9/8/2022). Mery diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi langsung menahan aktivis perempuan yang akran disapa Bunda Mery (47) usai Polres Lampung Utara melimpahkan berkas perkara, Selasa (9/8/2022).

Bunda Mery langsung dibawa ke rumah tahanan. Sebelumnya dia sempat mendapat penangguhan penahanan dari Polres setempat.

Polres Lampung Utara menyebutkan, pelaku mengajak atau merekrut anak-anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai tanpa perlindungan jiwa.

Baca juga: Sebelum Dibunuh di Dalam Kelas, Ternyata Siswa SD Itu Sempat Diancam dan Dicekik

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi menyebutkan, pihaknya melimpahkan berkas perkara tersebut, karena dinilai oleh jaksa sudah lengkap.



“Barang bukti dan tersangka dalam perkara ini kita limpahkan. Ia dijerat dengan tindak pidana merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” bebrnya.

Dia menyebutkan, sebagaimana dimaksud Pasal 76 H Junto Pasal 87 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 Tentang perindnagan anak menjadi undang-undang,Junto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Memilukan! 3 Balita Bersaudara Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

Menurutnya, dasar dalam kasus ini, adalah Laporan Polisi: LP/A/626/III/2022/LPG/SPKT, Tanggal 09 Maret 2022. Bunda Meri warga Jalan pesantren sultan sabuan adam, Rt 03 Rw 06 Kelurahan, Kotabumi Udik Lampung Utara itu dilaporkan pada Sabtu 09 Maret 2022.

Menurut Kasatreskrim, pelaku mengajak atau merekrut anak-anak untuk mengikuti kegiatan Aksi Damai tanpa perlindungan jiwa. "Selain tersangka kami juga melimpahkan barang bukti berupa foto serta video kegitan tersebut,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tomi Elyus Gantikan...
Tomi Elyus Gantikan Sudirman Jaya Jadi Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved