Vaksinasi PMK di Jawa Timur Capai 63 Persen

Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:05 WIB
loading...
Vaksinasi PMK di Jawa...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi PMK.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Percepatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Hingga Minggu (7/8/2022), tercatat sebanyak 635.050 dosis vaksin PMK Tahap I dan II telah disuntikkan di berbagai daerah. Capaian tersebut setara 63% dari total 1.003.300 dosis vaksin yang telah diterima Jatim.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi PMK tahap II di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Khofifah menuturkan bahwa percepatan dan perluasan vaksinasi PMK di Jatim tidak boleh melemah. Menurutnya, PMK harus menjadi kewaspadaan semua pihak.

"Monitoring ini adalah upaya kita untuk menjaga ternak-ternak kita tetap sehat. Kalau ternaknya sehat, maka peternaknya pun menjadi semakin tenang. Jadi tugas pemerintah adalah melindungi peternak dan ternaknya," katanya.

Baca juga: Kisah Pendakwah Jamaah Islamiyah Tobat Usai Dengar Ceramah Ustaz Adi Hidayat dan Gus Baha

Untuk itu, orang nomor satu di Jatim itu berpesan agar kerjasama berbagai elemen masyarakat terus ditingkatkan. Mulai dari level Babinsa, Babinkamtibmas hingga Kepala Desa. "Jika ada informasi terkait kondisi ternak kurang sehat segera kordinasi dengan kadis peternakan atau otoritas veteriner terdekat," pesannya.

Menurutnya, konfirmasi dua arah dan komunikasi Penta Helix harus terus dilakukan. Dirinya menegaskan bahwa PMK ini harus diwaspadai oleh semua, bukan hanya peternak.

"Misal Pak Kades bisa mengkonfirmasi berapa sapi yang ada di daerah masing-masing. Jika ada yang belum vaksin, mohon segera dikomunikasikan dengan Dinas Peternakan, karena semua vaksin dari pusat langsung didistribusikan ke Kabupaten/Kota," jelas Khofifah.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)