15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila
Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:30 WIB
loading...
Salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mencium bendera Merah Putih saat melakukan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Foto/Antar
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 15 anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur kembali di pelukan NKRI dengan melakukan ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila, serta mencabut bai'at anggota JI. Kegiatan ini berlangsung di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Senin (8/8/2022).
Ikrar ini secara langsung disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat utama Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto, Direktur Indentifikasi dan sosialisasi Densus 88 Polri Brigjen Arif Makhfudiharto, Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim, Wakajati Jatim, Kepala Bagian Operasional Binda Jatim, serta dari Kementerian Agama, MUI Jatim.
Dalam kesempatan ini, Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim dan jajaran yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan Ikrar Setia NKRI terhadap anggota JI Jawa Timur berjalan dengan baik.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Mas Bechi
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jamaah Islamiyah. Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan sikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut bai'at kesetiaan anggota jama'ah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila," tandasnya Diridensos Densus 88 AT.
"Kedepan pendampingannya, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang mentaati semua aturan-aturan di negara kita dan pastinya mengakui kebhinekaan tunggal ika," imbuhnya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Ikrar ini secara langsung disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat utama Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto, Direktur Indentifikasi dan sosialisasi Densus 88 Polri Brigjen Arif Makhfudiharto, Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim, Wakajati Jatim, Kepala Bagian Operasional Binda Jatim, serta dari Kementerian Agama, MUI Jatim.
Dalam kesempatan ini, Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim dan jajaran yang telah membantu dan mendukung kegiatan tersebut, sehingga kegiatan Ikrar Setia NKRI terhadap anggota JI Jawa Timur berjalan dengan baik.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Mas Bechi
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jamaah Islamiyah. Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan sikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut bai'at kesetiaan anggota jama'ah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila," tandasnya Diridensos Densus 88 AT.
"Kedepan pendampingannya, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang mentaati semua aturan-aturan di negara kita dan pastinya mengakui kebhinekaan tunggal ika," imbuhnya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Lihat Juga :