1.250 Undangan Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Grahadi Ludes dalam Hitungan Jam

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:43 WIB
loading...
1.250 Undangan Upacara...
1.250 undangan upacara HUT ke-77 RI di Gedung Negara Grahadi ludes dalam beberaja jam.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Antusiasme masyarakat Jawa Timur (Jatim) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 RI di Gedung Negara Grahadi begitu tinggi. Hal ini terbukti dengan sambutan masyarakat terhadap undangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebanyak 1.250 orang.

Undangan yang dibuka pendaftarannya secara online tersebut ludes kurang dari 12 jam. Sejak dibuka pada Minggu (7/8/2022) pukul 00.01 dini hari, kuota pendaftaran langsung terpenuhi sebelum pukul 12.00. WIB hari ini. Total 1.250 undangan tersebut terbagi untuk upacara detik-detik proklamasi (pagi) sebanyak 500 undangan dan upacara penurunan bendera (sore) sebanyak 750 undangan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Apindo Jaga Kestabilan Iklim Usaha

Melihat antusiasme warga tersebut, Khofifah Indar Parawansa merasa kagum dan bangga kepada masyarakat yang telah melakukan pendaftaran. Hal ini mencerminkan betapa tingginya rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air warga Jatim.

"Alhamdulillah, animo masyarakat begitu tinggi. Sehingga kuota bisa terpenuhi dalam setengah hari saja. Ini menunjukkan semangat mereka yang luar biasa untuk menyambut momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya, Minggu (7/8/2022).

Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan berdomisili di kawasan Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Jombang), selanjutnya dapat mengambil undangan fisik di Kantor Biro Administrasi Pimpinan di Lantai 7 Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
Ekonomi Jatim Triwulan...
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh Tertinggi 1,70%, Khofifah: Bukti Soliditas Semua Pihak
Susunan Acara Upacara...
Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2026 Resmi dari Kemendikdasmen
UNIFIL Gelar Upacara...
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved