Melempari Bus dengan Batu di Jalan Tol Trans Sumatera, 9 Remaja Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Sebanyak sembilan remaja yang duduk di bangku SMP terlihat ketakutan ditangkap polisi . Itu setelah aksi iseng mereka yang membahayakan pengendara terbongkar.
Diketahui, 9 orang remaja ini melempari 3 bus angkutan umum dengan batu di Jalan Tol Trans Sumatera Km 68-70, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Rata-rata kendaraan yang dilempari mengalami pecah kaca dan mengakibatkan luka. Kini, mereka diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video amatir, dampak lemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung Selatan itu, tampak tangan penumpang bus mengalami luka, peristiwa ini terjadi pada tanggal 2-5 Agustus, dalam foto juga terlihat bus Palala dan Damri mengalami pecah kaca.
Dari laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Alhasil 9 pelaku yang diketahui masih di bawah umur berhasil diamankan.
Ke 9 pelaku ini berinisial MBS (14), MAA (13), MFA (15), AR (16), MAM (13), SA (12), RS (14), AR (11) dan MFGN (11).
“Hasil penyidikan, aksi lempar batu yang dilakukan para remaja hanya sekadar iseng, para pelaku mengaku tidak memperhitungkan bahaya yang dapat terjadi,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.
Untuk proses lebih lanjut, ke 9 pelaku dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, sementara belum ada keterangan resmi dari pengelola tol, terkait jaminan keamanan pengendara yang menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera.
Diketahui, 9 orang remaja ini melempari 3 bus angkutan umum dengan batu di Jalan Tol Trans Sumatera Km 68-70, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Baca Juga
Rata-rata kendaraan yang dilempari mengalami pecah kaca dan mengakibatkan luka. Kini, mereka diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video amatir, dampak lemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung Selatan itu, tampak tangan penumpang bus mengalami luka, peristiwa ini terjadi pada tanggal 2-5 Agustus, dalam foto juga terlihat bus Palala dan Damri mengalami pecah kaca.
Dari laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran. Alhasil 9 pelaku yang diketahui masih di bawah umur berhasil diamankan.
Ke 9 pelaku ini berinisial MBS (14), MAA (13), MFA (15), AR (16), MAM (13), SA (12), RS (14), AR (11) dan MFGN (11).
“Hasil penyidikan, aksi lempar batu yang dilakukan para remaja hanya sekadar iseng, para pelaku mengaku tidak memperhitungkan bahaya yang dapat terjadi,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.
Untuk proses lebih lanjut, ke 9 pelaku dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, sementara belum ada keterangan resmi dari pengelola tol, terkait jaminan keamanan pengendara yang menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera.
(nic)