Klien Kelas Kakap Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Nomor 4 Guncang Dunia

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:46 WIB
loading...
A A A
3. Maybank
Perusahaan lainnya yang pernah menjadi klien Hotman Paris Hutapea adalah Maybank. Pada November 2020 Hotman Paris ditunjuk jadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya dana nasalah yang juga atlet eSport, Winda D Lunardi dan ibunya.

Winda Lunardi saat itu mengaku uang tabungan sebesar Rp22 miliar raib dari Maybank. Kasus ini sempat viral di media sosial. Hotman Paris lalu membongkar kejanggalan hilangnya Rp22 miliar tabungan Winda di Maybank.

Pertama, buku tabungan dan ATM tidak dipegang oleh Winda, melainkan kepala cabang Maybank. Kedua, bunga yang dimaksud tidak secara langsung dikirimkan oleh Maybank, namun oleh tersangka yakni Kepala Cabang Maybank, dan transaksi pengiriman bunga juga melalui rekening tersangka.

Ketiga, adanya aliran dana ke rekening ayah dari Winda 'Earl' Lunardi, Herman Lunardi. Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda .

4. Sinar Mas
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara Sinar Mas sejak tahun 1998. Salah satu kasus besar yang dibela Hotman Paris adalah internasional bond pada awal tahun 2000. Kasus internasional bond Sinar Mas ini paling fononemal dalam karier Hotman Paris.

Hotman Paris berhasil memenangkan kasus obligasi Sinar Mas ini di tingkat putusan kasasi dan PK Mahkamah Agung pada tahun 2006. Dalam sebuah postingannya di akun Instagram, Hotman Paris menyebut keberhasilannya memenangkan kasus tersebut menggoncang para pengacara di Wall Street dan para pialang dunia.

"Kasus bond (surat berharga) yang pernah membuat goncang para pengacara di Wall Street dan banyak financial centre di berbagai negara! Ngomel tapi tak ada yang berani adu debat dengan Gus Hotman!" tulisnya di akun Instagram @hotmanparisofficial.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Berita Terkini
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved