Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:29 WIB
loading...
A
A
A
Zulpan memastikan bahwa Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Zulpan.
"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," tambah Zulpan
Diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo.
"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Zulpan.
"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," tambah Zulpan
Diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo.
(thm)
Lihat Juga :