Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:29 WIB
loading...
Roy Suryo Dijerat Pasal...
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijerat pasal berlapis sehingga terancam enam tahun penjara. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijerat pasal berlapis terkait dengan tindak pidana dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Roy Suryo terancam enam tahun penjara atas perbuatannya itu.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE . Dalam pasal ini pidana yang dikenakan terhadap tersangka, ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo 20 Hari ke Depan

Tak hanya itu, Roy Suryo juga disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukumam pidana lima tahun penjara. "Ketiga adalah Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara dua tahun," ujar Zulpan.

Atas ancaman hukuman tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Roy Suryo Sehat Jasmani dan Rohani untuk Ditahan

Zulpan memastikan bahwa Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.



"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," kata Zulpan.

"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," tambah Zulpan

Diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved