KPU Sidrap Siapkan Layanan Helpdesk Sistem Informasi Parpol dan Masyarakat

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 22:01 WIB
loading...
KPU Sidrap Siapkan Layanan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, sebelumnya telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan mengundang Partai Politik (Parpol). Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, sebelumnya telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan mengundang Partai Politik (Parpol) dan pihak terkait. Pasca kegiatan tersebut. Selain itu, juga telah dilakukan beberapa kegiatan persiapan yang bersifat internal.

Rapat persiapan yang bersifat internal itu diantaranya, dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada Staf Sekretariat KPU Sidrap . Menetapkan personel helpdesk dan memastikan ruang layanan bagi Parpol tersedia di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae.

Baca Juga: KPU Sidrap Matangkan Persiapan Pendaftaran-Verifikasi Peserta Pemilu 2024

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sidrap, Saharuddin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pada tahapan pendaftaran Parpol ini, pihaknya mensinyalir sangat berpotensi menimbulkan persoalan.

"Kemungkinan adanya warga yang dicatut/didaftar namanya sebagai anggota Parpol, guna melengkapi struktur dalam kepengurusan. Persoalan ini harus menjadi antisipasi lebih dini dengan mengingatkan warga jika merasa mengalami hal tersebut," ungkapnya, Jumat (5/8/2022).

Lebih lanjut Saharuddin mengemukakan, KPU Sidrap telah menyediakan media berbasis website, diantaranya untuk mengecek daftar nama dalam Parpol peserta Pemilu 2024 dan layanan untuk menyampaikan aduan.

"Apabila ada warga yang merasa bukan anggota Parpol, silahkan untuk menyampaikan aduannya melalui website KPU Sidrap. Sebagaimana diatur dalam pasal 140 PKPU No 4 Tahun 2022, masyarakat dapat memberikan tanggapan jika terdapat keraguan akan keabsahan dokumen persyaratan partai politik termasuk didalamnya keabsahan keanggotaan partai politik,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Sidrap Beri Santunan...
KPU Sidrap Beri Santunan ke Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
KPU Sidrap Siapkan Layanan...
KPU Sidrap Siapkan Layanan Helpdesk Sistem Informasi Parpol dan Masyarakat
KPU Sidrap Ajak Semua...
KPU Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Tahapan Pemilu 2024
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved