Polda Metro Ungkap Modus Penyelundupan Kokain ke Eropa, Australia, dan AS

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:19 WIB
loading...
Polda Metro Ungkap Modus...
Polda Metro Jaya merilis kasus penyelundupan Kokain ke luar negeri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan modus penyelundupan narkotika jenis kokain yang beredar di Eropa, Australia, bahkan hingga Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap penjualan kokain ke Republik Ceko.

"Modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pelanggaran tindak pidana narkotika ini, dia melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet, dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Baca juga: Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Selat Sunda

Maka itu, kata dia, pihaknya dapat mengungkap peredaran barang haram itu.

"Sehingga ini bisa kita lakukan pengungkapan. Karena dia menggunakan jalur bandara," tambahnya.

Lanjut Zulpan, awalnya kasus ini terungkap dikarenakan adanya sebuah paket berisi boneka kecil (finger puppet) dari Republik Ceko. Dalam boneka tersebut ia menjelaskan ada serbuk biji-bijian tanaman.

"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," terangnya.



Alhasil, Zulpan mengatakan, Tim Bea Cukai langsung menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil lab tersebut selanjutnya tim Bea Cukai menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dengan mengawal pengiriman paket barang reture ke pihak penjual atau pengirim," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis kokai yang dijual ke luar negeri. Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Kokain Pakai Boneka ke Republik Ceko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial SDS (51).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Militer
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved