Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka

Senin, 29 Juni 2020 - 14:03 WIB
loading...
Penerimaan Siswa Baru...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Akademik akan dibuka pada 1-3 Juli 2020. PPDB Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Luar DKI Jakarta dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan persyaratan khusus bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi Akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, bagi CPDB yang belum lulus seleksi sebelumnya, yaitu pada Jalur Zonasi, dapat memanfaatkan kesempatan untuk ikut seleksi pada jalur Prestasi Akademik ini.

"Jalur Prestasi Akademik ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik," kata Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Ini Jadwal PPDB untuk Seluruh Sekolah di Jakarta )

Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kuota bagi CPDB di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang akan mengikuti seleksi Jalur Prestasi Akademik. Pada jalur Prestasi Akademik jenjang SMP dan SMA, disiapkan kuota sebanyak 25 persen, terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta. Sedangkan, untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55 persen, terdiri dari 50 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

Selain itu, seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal. Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan, nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved